Random

Follow Me on Pinterest
Home » » hukum mengajukan kredit di bank

hukum mengajukan kredit di bank

Unknown | Kamis, Desember 06, 2012 | 0 coemntar kalian


Seorang Sahabat kita bertanya bagaimana hukumnya kerja di Bank mengajukan Kredit di Bank ? kita seringkali tidak mau menyimpulkan kedudukan hukumnya karena kita tidak tau persis apa dan bagaimana secara detail Aturan dan Mekanisme Kerja se
buah Bank. Cuma kita mencoba memberikan ilustrasi sekedar yang kita tahu.

Kita ini hidup disebuah negara yang katanya sudah merdeka tapi realitas sebenarnya adalah kita hidup disebuah Negara dibawah cengkeraman Sistem Dajjal artinya sistem Ekonomi dan Moneter kita belum berdaya melawan cengkeraman Sistem Ekonomi dan Moneter Dajjal tersebut, maka kita yang bekerja di Bank maupun non Bank pasti kepercikan yang namanya harta Riba,

adakah saat ini diantara kita yang bisa bertransakasi tanpa menggunakan jasa Bank ?, saat ini masihkah kita mampu menyimpan uang kita dibawah Bantal atau Celengan ? beranikah kita menggotong uang senilai ratusan juta sampai Milyaran rupiah ke luar Negeri untuk membeli sesuatu yang kita butuhkan karena di dalam negeri kita belum ada, lucu kalie ya…he he he.

Disinilah Jasa Bank itu kemudian sangat dibutuhkan oleh semua orang, hasil usaha dari JASA membantu memudahkan orang bertransaksi itu tidak ada yang salah sah-sah saja dan halal. ketika ada Produk Bank yang mengharuskan ada Bagi Hasil atau Bunga itu sebenarnya awalnya adalah kesepakatan Suka Rela antara kedua Pihak dan itu juga sah-sah saja, tidak ada yang salah.

Nah terjadinya adanya Uang RIBA itu ketika salah Pihak atau kedua Pihak melakukan ketidakjujuran, Pihak Bank terlalu Agresif menawarkan Produk Kredit karena dikejar target tanpa mengedukasi calon debitur (Pengutang) terutama resiko terjeleknya bagi Debitur seperti adanya ‘Bunga Berbunga’ ketika Debitur (Pengutang) gagal bayar atau tidak mampu membayar penuh, Pihak Debitur juga terlalu berambisi ingin cepat sukses tanpa mengukur kapasitas dirinya dan kemampuan dia bayar, inilah yang kemudian terjadi yang namanya Denda , Bunga Berbunga, penyitaan aset, inilah yang disebut RIBA.

Namun ada yang jauh lebih jahat lagi di Dunia Perbankan, Beberapa Bank yang sudah dikuasi oleh Dajjal sengaja memelihara ‘PENJAHAT BANK’, Debitur Jahat kelas kakap yang sengaja diciptakan untuk membuat kredit macet secara besar-besaran, bukan hanya itu Bank juga menfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada seluruh rakyat untuk menjadi Debitur nya Dajjal secara langsung tanpa memberikan edukasi yang cukup tentang apa resikonya kalo ngutang langsung sama Dajjal, dan anehnya Negara ini seolah tak berdaya melarang dan membiarka saja transaksi besar-besaran sama Dajjal itu berlangsung tanpa kendali, tujuannya apa ? ya…. agar negara kita segera bangkrut karena seringnya memberikan DANA TALANGAN kepada Bank dengan cara mencetak uang secara illegal atau Hutang juga kepada Dajjal, wuiiiih gebleg, gelo n sinting banget kan ? Astaghfirullah, semoga akan hadir sosok Pemimpin yang berani melawan Dajjal di Negara kita tercinta ini.

Inilah yang kemudian membuat laju inflasi tak terkendali , nilai uang turun drastis sehingga harga barang kebutuhan rakyat melangit dan rakyat kecil yang rajin menabungpun ikut kecewa dan gigit jari, karena uang yang puluhan tahun ditabungnya atau diinvestasikan di Bank ternyata nilainya sama saja dengan puluhan tahun yang lalu kendati jumlahnya membengkak begitu besar.

Nah, ketika wabah Riba ini menyerbu seluruh dompet kita tanpa mampu kita kendalikan, maka disinilah peran SEDEKAH itu beraksi membersihkan harta kita dari kerak-kerak riba yang menempel di dalam dompet kita, yang membuat Harta kita menjadi lebih berkah. Pasti ! so….jangan pernah berhenti bersedekah walo itu kecil !
Jadi bagaimana hukumnya kerja di Bank dan apakah uang Gajinya itu Halal ? silahkan disimpulkan sendiri. Bagiamana menurut kita ?
Share this article :

0 coemntar kalian:

Posting Komentar

peraturan komentar
1. pasang link kalian jika berkomentar di blog ini sehingga saya bisa visit back blog kalian
2. dilarang spam di blog ini
3. dilarang komentar yang berbau sara
4. follow my blog and i will follow back
5. saling tukeran link banner

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KANG SHIN BLOG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger